Invalid Date
Dilihat 28 kali
Konawe, (SULTRA) – Mahasiswa KKN kelompok 5 angkatan 49 Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (UnSultra) mensosialisasikan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Warga Desa Matabura, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sultra, Jumat, (2/01/2024)
Kegiatan ini diikuti Dr. Hijriani, S.H., M.H, ketua Program Studi Magister Hukum sekaligus Dosen Pembimbing KKN Kelompok 5 Fakultas Hukum Unsultra, Kapolsek Pondidaha, IPTU Jefry, Kapospol Amonggedo, AIPTU Imran,K.
Hadir pula, Kepala Desa Matabura, Sugiyanto, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan serta aparat desa Matabura.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Matabura, Sugiyanto menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Mahasiswa KKN Unsultra yang telah melaksanakan sosialisasi hukum di Desa Matabura.
Sugiyanto menyampaikan meski peristiwa KDRT tidak pernah terjadi di wilayahnya namun kegiatan sosialisasi ini menurutnya sangat positif untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang penanganan hukum kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu, Kapolsek Pondidaha IPDA Jefry dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum. Ia juga mengimbau agar pemerintah Desa bersama masyarakat bahu-membahu menjaga situasi kamtibmas.
Setiap kegiatan kemasyarakatan kata Kapolsek Pondidaha sebaiknya disampaikan kepada pihak kepolisian, hal ini agar situasi kemanan dan kondusifitas tetap terjaga.
“Harapan kami, sekecil apapun informasi itu disampaikan agar wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Tentang kegiatan sosialisasi hukum, IPDA Jefry, berharap agar masyarakat proaktif dan menyampaikan ataupun menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan hukum terutama soal KDRT.
Ditempat yang sama,Dr. Hijriani, S.H., M.H., menyampaikan tentang KDRT bukan hanya kekerasan fisik namun juga kekerasan psikis, kekerasan ekonomi dan kekerasan lainnya yang kerap terjadi didalam rumah.
Sehingga, penting bagi sebuah keluarga untuk memahami peran dan fungsi masing-masing dalam rumah tangga agar tindakan KDRT tidak pernah terjadi dalam keluarga.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Fakultas Hukum Unsultra bersama pemerintah Desa Matabura tentang penanganan hukum kasus KDRT.(red)
Sumber: https://kabaranoa.id/mahasiswa-hukum-unsultra-sosialisasikan-pencegahan-kdrt-di-desa-matabura-kabupaten-konawe
Bagikan:
Desa Matabura
Kecamatan Amonggedo
Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini